Pesan Menkumham Pada Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng Tahun 2023
Jakarta | Radar Bhayangkara Indonesia
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melepas keberangkatan para peserta mudik bareng pada Lebaran Tahun 2023 di Kuningan, Jakarta, Selasa (18/4/2023) pagi.
Pelepasan peserta mudik ini dilakukan usai pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh secara virtual melalui media zoom dari aula Bangsal Garuda.
Dalam arahannya, Yasonna meminta jajarannya di seluruh Indonesia agar memastikan keamanan lingkungan kerja termasuk rumah masing-masing. Khusus kepada pimpinan tinggi, Ia menekankan agar berkoordinasi dengan TNI / POLRI serta para pihak terkait dalam mengamankan kantor, kegiatan pemberian remisi, dan juga pelaksanaan pelayanan publik.
“Antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Yasonna.
Selain itu, Ia juga meminta untuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti insiden kebakaran, kaburnya warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan gangguan lainnya.
Disisi lain, Yasonna mengingatkan untuk menyelesakan tugas yang limitasi waktunya harus diselesaikan pada bulan April ini.
“Ukuran keberhasilan itu jika tidak terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta kasus menonjol yang viral dan menjadi pusat perhatian masyarakat,” terangnya.
Yasonna mengapresiasi jajaran pemasyarakatan dan imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik khususnya Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas), kepala rumah tahanan negara (Karutan), kepala kantor imigrasi (Kakanim), Petugas
Pemasyarakatan, dan Petugas Imigrasi.
Sebelumnya, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga digelar apel serupa. Adapun yang betindak sebagai pembina upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Umum Hendri Rahman.
Selaras dengan amanat Menkumham, Ia juga mengingatkan untuk mematikan seluruh perangkat elektronik. Kepada pegawai yang akan melakukan mudik diminta untuk berhati-hati dan tetap menjaga protokol kesehatan.