Polda Jambi Menggelar Audiensi Bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi
JAMBI, Radar BI- Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi.Kegiatan audiensi dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim,pada Senin, (26/01/2026
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.
“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.
Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
” Polda Jambi akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.(Arbain)

