Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai Gelar Konfrensi Pers Terkait 4 Penindakan Penyalagunaan BBM Solar Bersubsidi dan Non Subsidi.
Tanjungbalai | Radar Bhayangkara Indonesia
Polda Sumatera Utara bersma Polres Tanjungbalai menggelar konfrensi pers terkait 4 penindakan Hukum terhadap penyalagunaan BBM jenis solar bersubsidi dan non subsidi, Rabu (9/8/202) pukul 13.30 wib,
“Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., SIK., MH, oleh kapal pengangkut yang berada di tanjungbalai, ada 9 orang berhasil kita Amankan dan saat ini proses penyidikkannnya berjalan dan terus dilakukan pengembangan”, ungkapnya Kabid Humas Polda Sumut.
Konfrensi Pers di pimpin langsung, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., SIK., MH dan di dampingi Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK., MH dan jajaran Polda Sumatera Utara juga serta jajaran Polres Tanjungbalai, tepatnya di Depan Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tanjungbalai. Jalan Jendr Sudirman Kel. Perwira Kec. TanjungbalaiSelatan Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK., MM menyampaikan, Kornologis 4 penangkapan dari pada BBM Subsidi dan non subsidi yang di pasarkan di tanjungbalai,
Penindak kan pertama, pada hari Senin 31 Juli 2023 sekira pukul 04.30 wib dini hari, TKP nya Jalan Letj Suprapto Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjungbalai, tertangkap tangan oleh pelapor yaitu satu unit mobil Colt diesel fuso merk Mitsubhisi Putih Biru Nopol BK 8640 XI yang di kendarai An, Inisial K dan membawa dua teman nya RS, TR kemudian pelapor dengan pemeriksaan introgasi ke mobil tersebut terdapat minyak solar di duga industri sebanyak 24 ribu Kg liter/24 ton. Pelapor membawa mobil colt diesel ke Makopolres Tanjungbalai dan tim gabungan melakukan penindakan mobil bermuatan BBM tersebut
Penindakan ke dua, pada Hari Rabu 2 Agustus 2023 pukul 18.00 wib, TKP di jalan Yos Sudarso Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, 1 kapal boat ukuran 8 Meter Fs 100 dengan muatan 5 tangki/bangker penyimpanan minyak dengan ukuran masing-masing 1 ton, beserta 3 orang laki laki yaitu dengan inisial MI, I, dan D, sedang menyuling atau memindahkan BBM solar dari bangker ke kapal KM. Palembang Indah Lima dengan GT 99 ton no selar 2994, langsung di amankan ke Satpol Airud Polres Tanjungbalai.
Penindakan Ketiga, pada hari Kamis 3 Agustus 2023, pukul 05.30 wib selsai subuh. TKP di Jalan Yos Sudarso, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, tepatnya di depan Kantor Polsek Teluk Nibung, Tim Gabungan langsung menghentikan Mobil Colt diesel fuso nopol BK 8167 FN dengan muatan diduga solar sebanyak 24 ribu kg lietr/24 ton. Yang di sopiri inisial, MN alias N keterangan dari MN BBM solar tersebut di muat dari Gudang yang terletak di daerah gambus batu bara, sopir hanya menunjukkan surat pengantaran barang yang di keluarkan oleh PT, CBC, namun di duga tidak benar oleh karena itu guna penyelidikan lebih lanjut diamankan ke Mapolres Tanjungbalai.
Tindakan ke Empat, pada hari Minggu 6 Agustus 2023, pukul 01.30 wib, TKP di Jalan Sudirman Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Melintas mobil mitsubhisi nopol BK 8813 FN dengan diduga solar bermuatan 18 ribu Kg liter/18 ton diamankan. Yang mana sopir inisial AM, dan HM tidak dapat menujukkan legalitas dokumen yang sah, oleh karena itu untuk penyelidikan lebih lanjut di amankan di Mapolres Tanjungbalai.
“Prihal Dirkrimsus dan Kabid Humas Polda Sumatera Langsung hadir disini, karena ini menyangkut beberapa wilayah yaitu, BBM berasal dari Aceh Tamiang, Batu Bara, Belawan dan Langkat, Oleh karena itu untuk kepastian hukumnya karena melingkup beberapa wilayah hukum maka proses selanjutnya kami limpahkan ke Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara”, jelasnya Kapolres Tanjungbalai.
Dikesempatan itu, DirresKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun mengatakan, ada lokasi licfti asal usul diduga BBM ini bersumber dari Aceh dan di duga dimasak di langkat untuk hal ini Dirkrimsus Polda Sumut ngambil langkah untuk kita ungkap dan akan kita release kelanjutnya terkait BBM solar ini di Polda Sumatera Utara.
“Harapan kami rekan – rekan media segera informasikan ke pihak polres Tanjubgbalai kalau ada yang mencurigakan segera laporkan agar segera di tindak, kita juga berharap bantuan nelayan subsidi itu disalurkan dengan baik, kami (Polda Sumut) datang untuk bersama-sama Kapolres Tanjungbalai dalam keseriusan untuk menuntaskan persoalan yang ada diwilayah Polda Sumatera utara, atas perintah Kapolda sumut”, ungkapnya Dirreskrimsus.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH., SIK., MH dalam penyampaiannya, Dalam sepekan Polda Sumatera Utara dengan Polres Tanjungbalai melakukan penindakan 4 terkait penyalahgunaa BMM solar. disaat pengungkapan BBM oleh tim yang sedang dilakukan uji labotorium apakah BBM tersebut produk Pertamina atau bukan produk pertamina.
“Kami masih menunggu hasil uji labotorium, termasuk 3 truck Tangki yang juga di amankan mengangkut, kita juga berkoordunasi, kita juga mendalami aoakah ini resmi milik pertamina tau tidak resmi milik pertamina penyidik polda sumut dan polres tanjungbalai sudah melakukan koordinasi bersama pertamina”, lanjutnya.
“Kami (Polda Sumut) Ucapkan prestasi kepada Polres Tanjungbalai dalam sepekan penyelidikan di kembangkan bisa mengungkap 4 tindak pidana terkait BBM solar”, ungkapnya Kabid Humas Polda Sumut.
Adapun barang bukti diamankan Polres Tanjungbalai, 1 Kapal, dan 3 unit truk tangki warna Biru Putih dengan rincian yaitu, 24 ribu Kg liter / 24 ton ada 2 truk tangki, 18 ribu Kg liter / 18 ton 1 truk tangki, dan 1 kapal serta 9 orang saksi.
Reporter : EV23
Editor : Admin