Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Penyidikan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih
Samosir|Radar Bhayangkara Indonesia
Polda Sumut telah menggelar pra rekonstruksi penyidikan mendalami kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pra rekonstruksi yang digelar itu dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.
Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, terlihat
Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.Radar_@Sembiring

