Polda Sumut Pastikan Bripka AS Meninggal Bunuh Diri

Polda Sumut Pastikan Bripka AS Meninggal Bunuh Diri

Medan|Radar Bhayangkara Indonesia

Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan pihaknya soal kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut hasil itu diperoleh usai pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu. Hasilnya, ditemukan bahwa AS tewas karena lemas usai menenggak racun sianida.

“Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

“Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” ujarnya.

Lalu terkait luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca menyebut luka tersebut diakibatkan adanya benturan. Namun, dia mengaku benturan itu terjadi karena kepala Bripka AS terbentur ke sebuah benda tumpul.

“Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Lalu, tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban,” sebutnya.

Dalam paparan itu turut hadir Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Poenky Indarti serta keluarga dan kuasa hukum dari Bripka AS.

Sebelumnya, dugaan kejanggalan kematian Bripka AS itu dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumut Jumat (17/3) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jenni Irene, istri Bripka AS.

Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga soal kematian Bripka AS. Misalnya soal penyebab kematian Bripka AS hingga soal pemesanan sianida.

Bripka AS sendiri ditemukan meninggal dunia usai kasus dugaan pengelapan pajak yang turut menyeret namanya terungkap.Radar_@Sembiring

 

 

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.