Polda Sumut Tangkap Pembunuh Heni Terapis Julia
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia
Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap Heni, seorang terapis Kusuk Lulur Julia. Pelaku disebut-sebut bernama Didi (33) warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (1/10/23) malam.
“Betul, sudah diamankan oleh Jatanras Polda Sumut bersama Polrestabes Medan,” tegas Hadi.
Pria keji itu ditangkap hari sabtu siang di salah satu rumah tempat ia bersembunyi di Jalan Karya, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat, saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga petugas melukai salah seorang petugas dan dengan sigap petugas Jatanras yang lain menembak hingga mengenai kaki pelaku.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone android milik korban dan satu unit sepeda motor Mio milik pelaku yang digunakan saat datang ke Kusuk Lulur Julia.
Menurut informasi, pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Beredar kabar motif pelaku membunuh korban karena ingin mencuri handphone korban. Namun, karena korban memberikan perlawanan, pelaku yang panik langsung mencekik korban hingga tewas.
Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitaran Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, dibuat geger. Pasalnya, seorang terapis di Kusuk Lulur Julia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa busana (bugil), Kamis (28/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Diketahui korban bernama Heni (41) ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi bugil di kamar mandi dengan posisi telentang di tempat pijat korban bekerja. Di tubuh korban ditemukan luka di bagian leher dan bibirnya.
Polisi yang menerima laporan tentang pembunuhan kemudian langsung turun ke TKP. Selanjutnya, Polsek Medan Barat dan Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Saat ini Polisi terus melakukan penyidikan menuntaskan kasusnya.