Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Truk di Ogan Ilir 

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan Berencana Sopir Truk di Ogan Ilir 

OGAN ILIR,Radar BI– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang sopir truk tronton, Asril Wahyudi (28), yang ditemukan tewas dengan mobilnya hangus terbakar di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (12/10/2025) lalu.

Tiga dari empat pelaku, berinisial AS, RS, dan A telah diamankan, sementara satu pelaku lain berinisial IS (DPO) masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku ditangkap setelah teridentifikasi sebagai orang terakhir yang bersama korban. Motif sementara dari aksi sadis ini diduga dipicu oleh niat para tersangka untuk merampas harta korban, setelah mereka merasa kecewa karena batal bekerja di sebuah proyek.

Para pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, merampas uang korban senilai Rp214.000, dan kemudian membakar jasad korban bersama mobil trontonnya untuk menghilangkan jejak.

“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sopir tronton di Ogan Ilir.

Mereka adalah AS, RS, dan A. Satu pelaku lainnya, IS, masih DPO. Modus operandi para pelaku adalah mencekik korban hingga tewas kemudian membakar korban dan truknya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Johanes C Bangun, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Kombes Pol Johanes C Bangun menambahkan, “Kejadian ini murni didasari niat untuk melakukan kejahatan setelah para tersangka gagal mendapatkan pekerjaan.

Mereka melakukan aksi perampasan dan pembunuhan secara brutal. Kami berkomitmen untuk mengejar satu pelaku yang masih buron.

“Kejadian pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB pada Minggu, 12 Oktober 2025. Peristiwa bermula ketika keempat tersangka menumpang mobil tronton korban.

Sebelumnya, para tersangka sempat berencana untuk merampas uang atau ponsel korban karena kecewa setelah rencana kerja proyek mereka tidak sesuai harapan.

Saat mobil tronton yang dikemudikan korban melaju pelan di jalan tanjakan Desa Betung I, TSK AS tiba-tiba mencekik leher korban menggunakan jaket hingga korban tidak sadarkan diri dan mobil berhenti. TSK A kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke jalan kebun tebu.

Tiga pelaku lainnya, TSK AS, TSK RS, dan TSK IS (DPO), secara bergantian memastikan korban meninggal dunia dengan terus mencekiknya.

Setelah korban dipastikan tewas, TSK AS mengambil uang tunai Rp214.000 dari saku celana korban. Kemudian, atas usulan TSK AS, mereka mengambil minyak solar dari tangki mobil tronton menggunakan botol aqua, menyiramkannya ke tubuh korban dan bagian dalam mobil, lalu membakarnya.

Keempat tersangka melarikan diri dengan berjalan kaki menuju kebun tebu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil tronton yang sudah terbakar, botol bekas wadah solar, dan ponsel korban yang hangus. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana.@Suherman

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *