Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Milik PT Wespi di Muara Enim

Pelaku Suyitno (berusia 38 tahun) warga Dusun V Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim yang merupakan karyawan PT WESPI melakukan pencurian berupa kabel AWG 4 dan AWG 1 bersama dengan rekannya TS (berusia 50 tahun) yang merupakan Kepala Divisi Transportasi PT. WESPI dan masih buron.

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 17 november 2021, pada saat itu pelapor mendapatkan informasi dari security bahwa telah terjadi kehilangan 1 Roll Kabel AWG 4 dan 1 Roll Kabel AWG 1 Milik PT. WESPI.

Pada keeskokan harinya pelapor mendapatkan informasi bahwa yang bertugas pada saat itu adalah pelaku Suyitno dan pelaku TS, kedua pelaku rupanya yang telah melakukan pencurian kabel milik PT WESPI.

Setelah kejadian tersebut kedua pelaku tidak pernah masuk lagi bekerja. Kemudian korban yang dalam hal ini PT WESPI langsung melaporkan kejadain ke Polsek Lembak.

Mendapatkan Laporan Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Lembak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada 18 januari 2022 pukul 00.30 wib tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yaitu tersangka Suyitno yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun V Desa Limau Barat, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Kemudin tim langsung bergegas menuju ke lokasi keberadaan pelaku, setelah sampai dilokasi sekira pukul 02.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah, pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikit pun. Selanjunya pelaku langsung diamankan ke Polsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH MH mengatakan mala mini kita berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian kabel yang terjadi di PT WESPI.

Pelaku telah kita amankan di Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut, serta satu orang pelaku lagi yaitu TS akan terus kita lakukan pengejaran. tuturnya.

ikhsanjauhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.