Polisi Tangkap Satu Tersangka Pencurian di Kualuh Selatan
LABUHANBATU UTARA,Radar BI — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Tersangka berinisial SAIFUL TANJUNG (35) diamankan di Dusun II Desa Sidua-dua. Polisi menetapkannya sebagai pelaku pencurian di kios milik Jam’ah (53) di Lingkungan I PU Gunting Saga. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tersangka beraksi bersama UCOK BALLA (45) yang kini berstatus buron. Barang yang dicuri berupa tabung gas LPG 3 kilogram, beras, dan telur ayam, dengan total kerugian korban sekitar Rp2 juta.
Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi. Tersangka mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.(M, Nur Sipahutar)

