Polres Labuhanbatu Bersama Polsek Kualuh Hulu Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
LABUHANBATU UTARA, Radar BI– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu melaksanakan razia terhadap peredaran gelap narkoba dan jaringannya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Razia tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/1/2026) dini hari, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Tempat Hiburan Malam Star High yang berlokasi di Grand Hotel, Jalan Mayor M. Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., serta melibatkan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap para pengunjung serta tes urine terhadap 13 (tiga belas) orang pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi razia.
Sekira pukul 03.30 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(M, Nur Sipahutar)

