Polres Tanjab Barat ,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

TANJAB BARAT, Radar BI-Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor dari berbagai merek.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K,M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tanjab Barat pada Selasa (25/3/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat Utama Polres dan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor yang telah meresahkan warga Kuala Tungkal dalam beberapa bulan terakhir.
” Ini merupakan kasus curanmor dengan 2 modus operandi, yaitu tindak pidana penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.
Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SP (29), yang merupakan warga Desa Teluk Sialang.
Kasatreskrim Polres Tanjab Barat,AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.R.,S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka SP diamankan pada Sabtu,7 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di SPBU Muntialo , Desa Muntialo,Kec. Betara. Menurut keterangan pelaku, ia telah melakukan pencurian dan penggelapan di 16 TKP di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas serta berupaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas,”ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Tanjab Barat juga menyampaikan bahwa bagi para korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dapat mengambil kembali kendaraan mereka untuk dipinjam pakai selama proses persidangan tanpa dikenakan biaya.
Salah seorang korban,Diamankan, warga Sriwijaya, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor ini.”, Saya sangat berterimakasih kepada polres Tanjab Barat yang telah mengembalikan kendaraan saya,” ujarnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Tanjab Barat.(Arbain/Ibrahim)