Polres Tanjung Balai Ikuti Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Bersama Polda Sumut, Polres Asahan, dan Polres Batubara

TANJUNG BALAI, Radar BI-Polres Tanjung Balai bersama dengan Polda Sumatera Utara, Polres Asahan, dan Polres Batubara sukses menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dibongkar dalam operasi gabungan. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Asahan ini dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H. Kamis (8/5/2025)
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memaparkan berbagai hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara. Data yang dihimpun menunjukkan, selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, tercatat sebanyak 322 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total 499 orang tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita termasuk 160,669 kg sabu, 6,079 kg ganja, 45.881 butir pil ekstasi, dan 899,01 gram kokain.
Keberhasilan ini dianggap sebagai hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak, terutama di wilayah pesisir pantai timur Sumatera Utara. Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, mengingatkan pentingnya pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan generasi bangsa.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib,” ujar Brigjen Pol Rony dalam sambutannya.
Polres Tanjung Balai sendiri telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam penanggulangan peredaran narkoba, bersama dengan Polres Asahan dan Polres Batubara. Konferensi pers ini juga menjadi momentum bagi Polres Tanjung Balai untuk mempertegas upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Melalui kerjasama yang solid antar polres jajaran polda sumut, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.
Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan 873.959 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang bukti yang diamankan mencapai 189.791.500.000 (seratus delapan puluh sembilan miliar rupiah tujuh ratus sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah). Data ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan kasus narkoba di Sumut terus berjalan dengan serius dan profesional.
Usai Konferensi Pers, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara saat di temui, “Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terjerumus dalam peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan. “Jangan sampai terbuai dengan keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh narkoba, karena dampaknya bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, dan negara,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan semua pihak dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Pungkasnya.@Novri