Polrestabes Redam Aksi Warga Tolak Pengukuran Lahan Oleh Pengadilan Lubuk Pakam di Jalan Meka Tani 

Polrestabes Redam Aksi Warga Tolak Pengukuran Lahan Oleh Pengadilan Lubuk Pakam di Jalan Meka Tani 

Medan|Radar Bhayangkara Indonesia

Polrestabes Medan redam aksi nyaris ricuh penolakan dilakukan warga menolak pengukuran dan pencocokan (kontatering) lahan oleh Pengadikan Negeri Lubuk Pakam di Jalan Meka Tani, Dusun 1, Pasar 7, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Massa tidak senang dengan keberadaan sejumlah oknum mafia tanah yang mengaku sebagai pemilik lahan di Dusun 1, Pasar 7, Desa Marindal.

“Kami memang menempati lahan milik negara yang sudah eks HGU di Jalan Meka Tani dan sekitarnya namun sudah puluhan tahun tidak pernah mendapatkan teror. Hal in pula yang mengaku – ngaku sebagai pemilik lahan yang sah oleh oknum mafia tanah, ” ucap kordinator aksi Asa Lubis dalam orasinya di Jalan Meka Tani, Kamis (16/2/2023).

Aksi yang dilakukan ratusan warga Dusun I, Pasar 7, Desa Marindal berjalan damai tanpa ada tersakiti. Sehingga Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mempunyai hati yang jernih melihat situasi di lapangan yang ada. ” Kita melakukan aksi ini dengan hati yang damai dan melihat yang ada di lapangan. Kami juga sangat berterima kasih kepada pihak Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan yang baik di Jalan Meka Tani, ” ujarnya.

Kegiatan pengamanan pengukuran dan pencocokan (konstatering) Nomor 04/Eks/2015/PN Lbp jo 118/Pdt.G/2013/PN LP yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Hadir Dalam Kegiatan Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SH SIK MM, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan, S.Sos, Kapolsek Patumbak/ Objek Kompol Faidir, SH., MH, Wakapolsek Patumbak AKP Hotman Pasaribu, Kanit Binmas Patumbak(Iptu Samsir Panjaitan, Kanit Intel Polsek Patumbak Parlindungan L. Batu, Kanit Reskrim Ridwan, SH, Danton Negosiator AKP Gabriella A.Gultom, SIK MH, Kanit Lantas Patumbak Abdul Bakri, SH , Kanit Pam Obvit Sat Samapta AKP Yanto Petrus Silitonga, KBO Sat Samapta Iptu Tri Hantoro. “Pihak kita juga melakukan pengamanan juga mendukung langkah masyakarat menolak keberadaan mafia tanah yang mengaku sebagai pemilik lahan yang sah, ” jelas Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman.

Kehadiran pihak kepolisian juga untuk memberikan rasa aman kepada masyakarat di Jalan Meka Tani. “Kami terbuka untuk masyarakat Jalan Meka Tani untuk berdialog untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jadi kehadiran kami untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan bersama. Agar wilayah hukum Polrestabes Medan tetap aman dan kondusif, ” jelasnya.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.