Polsek Banjang Pasang Spanduk Himbauan Narkoba, Ajak Pelajar Jauhi Barang Haram

BANJANG, Radar BI– Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat, jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan bahaya narkoba pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Lapangan Sepak Bola Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Herry. S, Bripka Junaidi,dan Bripda M. Aldi R,dalam himbauannya, spanduk tersebut berisi pesan ajakan untuk menjauhi narkoba, mengenali dampak buruk yang ditimbulkan, serta mengajak pelajar menjadi generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif zat terlarang.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Banjang IPTU KS. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Banjang dalam menanamkan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin menyampaikan pesan kuat kepada para pelajar dan masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. Kesadaran kolektif sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaannya,” ujar IPTU KS. Purba.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan kampanye anti-narkoba baik melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah maupun media sosial, serta akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Banjang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelajar dan masyarakat luas untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.@Yamani