Polsek IB 1 Ambil Langkah RJ, Arif Sujud Syukur Dihadapan Penyidik

Polsek IB 1 Ambil Langkah RJ, Arif Sujud Syukur Dihadapan Penyidik

Palembang,-Radar Bhayangkara Indonesia, Baru 1 Hari menjabat sebagai Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Kompol Rian Suhendi, SPT, SIK, sudah mengambil langkah Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku pencurian kotak amal masjid.

Setelah mendapatkan RJ dari Kapolsek IB 1, pelaku yang berinisial AS (29) warga Desa Karang Agung P15 Kecamatan Selat Penuguhan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, melakukan sujud syukur dan menangis di hadapan penyidik.

Saat di mintai keterangan Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah SH mengatakan, sengaja mengambil langkah RJ tersebut dikarenakan pelapor telah memaafkan pelaku dan menarik laporannya.

“Iya, atas perintah bapak Kapolsek, kita mengambil langkah RJ, karna pelaku telah di maafkan oleh pelapor dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya, Selasa (1/11/22).

Saat ditanya kronologi kejadiannya, Iptu Apriansyah menjelaskan bahwa pelaku AS baru satu kali ini melakukan pencurian, dan itupun karna terpaksa.

“AS ini seorang duda, datang ke kota Palembang mau mencari kerjaan sebagai sopir, tapi setelah satu Minggu di Kota Palembang belum juga dapat kerjaan, uang bekal pun sudah habis, serta sudah 2 hari tidak makan” pungkasnya.

“Menurut keterangan dari pelaku, saat itu tanggal 27 Oktober 2022 dia pergi kemasjid Al Hasyim Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB 1 Palembang ingin sholat zhuhur dan minum air di kran dikarenakan lapar, dan terlihat kotak amal masjid, saat itu juga muncul niat tersebut,” ujar Iptu Apriansyah.

Masih kata Apri, uang yang diambil dari kotak amal tersebut hanya 300 rb rencana mau di pergunakan buat beli makan dan ongkos pulang kampung ke Desa Karang Agung P15, tapi aksinya terlebih dahulu ketahuan oleh pengurus masjid dan di tangkap.

“Setelah kita lakukan interogasi dan kita mediasikan, akhir pelaku di maafkan oleh pelapor yang tak lain adalah pengurus masjid Al Hasyim,” terang Kanit Reskrim.

“Atas perintah bapak Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK untuk mengambil langkah RJ, dan menasihati pelaku agar tidak melakukan lagi perbuatannya,” ujarnya.

“Setelah menandatangani penjanjian, pelaku kita antarkan ke PO Travel untuk pulang kampung dan atas perintah bapak Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi, pelaku kita beri bekal uang untuk makan di jalan,” terangnya.(Suherman)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.