Polsek Jatiuwung Amankan 2 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Wilayah Hukumnya
TANGERANG, Radar BI–Sat Reskrim Polsek Jatiuwung Amankan dua Pelaku Curanmor yang kerap beraksi diwilayah Hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota ,pada Jumat (18/04)
Berdasarka laporan dari masyarakat mengenai terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mangga VII No. 60 RT.02 RW.24 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
“Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim,selanjutnya melakukan observasi dilapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti.
Berdasarkan hasil Pengamatan dan bukti visual yang diperoleh, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung ,Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rabiin SH,bersama Kanit Reskrim ,langsung bergerak cepat menuju lokasi yang diduga dimana menjadi tempat berkumpulnya para pelaku curanmor tersebut tinggal.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial RT laki-laki (17) tahun dan AY laki-laki (21) tahun yang memiliki perannya masing-masing
Lalu kedua pelaku beserta barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut berupa 1 (Satu) gagang kunci leter T, 2 (Dua) kunci tempel, 2 (Dua) unit handphone, 3 (Tiga) unit sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,diamankan personil Polsek Jatiuwung .
namun demikian, dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh Personel Polsek Jatiuwung ,dari keterangan kedua pelaku ,selanjutnya tim berhasil mengungkap,kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 50 kali di Wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
“Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.@Yusuf

