Polsek Jatiuwung Amankan 6 Orang Pak Ogah dalam Operasi Brantas Jaya 2025

TANGERANG Radar BI-Dalam rangka operasi Brantas jaya 2025, Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan enam orang juru parkir liar yang kerap melakukan pemalakan terhadap pengendara. Aksi penertiban ini di pimpin oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Robin SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Akp R Derry D.k.P SH M.Si beserta personil.Rabu (14/05/2025).
Ke enam pak ogak di amankan saat beroperasi di enam titik rawan kemacetan di wilayah hukum polsek Jatiuwung. Mereka di duga kerap memaksa pengendara untuk memberi uang, terutama hendak memutar balik, tanpa memiliki izin resmi sebagai petugas parkir.
“Kami mengamankan ke enam orang yang kerap meresahkan masyarakat dengan meminta uang secara paksa di jalanan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan”. Ujar Derry
Kapolsek Jatiuwung Kompol Robin SH menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
“Langkah ini kami ambil untuk memberikan efek jera dan mencegah para pelaku kembali beroperasi, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan tertib di jalan”. Tutur Robin
Ia juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan aktivitas serupa ke pihak berwajib
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif melaporkan jika melihat praktik pemalakan atau juru parkir liar. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti” tambahnya
Operasi Brantas jaya 2025 ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam memberantas praktik-praktik premanisme dan meningkatkan ketertiban umum di wilayah hukum polsek Jatiuwung.@Yusuf