Polsek Karawaci ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawaci
Radar Bhayangkara Indonesia | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Karawaci yang di pimpin kanit reskrim Iptu Suhenri. SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) jenis roda dua di wilayah hukum Karawaci. Kasus ini terungkap berkat metode pancingan menggunakan sepeda motor yang di lengkapi GPS yang di lakukan di area rawan pencurian kendaraan bermotor.
kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, 5 November 2024 sekitar pukul 18:00 wib di Jalan Imam Bonjol no 138 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Dalam aksi pencurian itu, salah satu sepeda motor untuk pancingan yakni milik polsek Karawaci yang di parkir di lokasi, berhasil di curi oleh dua pelaku yang berinisial HP ( 27 ) warga Banjarmasin yang bertindak sebagai exsekutor sementara seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran berperan sebagai pengawas keadaan tau situasi sekitar.
Pelaku berhasil membawa hasil curiannya menuju arah Jalan Merdeka, yang akhirnya berhasil di lacak melalui sistem GPS dan dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Polsek Karawaci. Tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Suhenri dan Panit Opsnal Ipda Tri Sartoto berhasil menangkap satu pelaku dari dua pelaku pencurian yakni HP (27) setelah terjatuh di tabrak oleh anggota Opsnal yang menggunakan sepeda motor, meskipun pelaku lainnya berhasil melarikan diri pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.
“Saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku yang di tangkap di temukan sejumlah barang bukti seperti kunci leter Y , mata kunci, serta beberapa alat yang di gunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor”. ujar Suhenri
“Pelaku juga merupakan resedivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dan merupakan pengguna narkoba, berdasarkan pengakuan pelaku sudah beraksi kurang lebih 20 kali di wilayah Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang”. tambahnya
Pelaku dan sejumlah barang bukti kini sudah di amankan di polsek Karawaci guna proses penyelidikan lebih lanjut.
( yusuf )