Polsek Keluang Muba, Gelar Sosialisasi dan Himbauan Tentang Ilegal Drilling
Musi Banyuasin | Radar Bhayangkara Indonesia
Sempat Viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.
Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).
Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan ini terkait adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal driling di depan SMA Negeri 2 Keluang.
“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara pasif,” tegasnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi dengan sukarela,” ujar Iptu Nirwan.
Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen SE M.si, juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Keluang.
“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup adanya aktivitas ilegal driling yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi Himbauan dan Sosialisasi dari Polsek Keluang.
“Saya selaku masyarakat desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak yang ada di depan SMA Negeri 2 Keluang,” jelasnya.
Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya.