Polsek Kualuh Hulu Amankan Pemuda 23 Tahun Miliki 2,04 Gram Sabu

Polsek Kualuh Hulu Amankan Pemuda 23 Tahun Miliki 2,04 Gram Sabu

AEK KANOPAN,Radar BI– Personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Jalan Persaudaraan, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/9/25) malam.

Tersangka berinisial Madan (23), warga Dusun Napa, Desa Wonodadi, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, yang berdomisili di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kualuh Hulu, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat diamankan, tersangka sempat membuang satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,04 gram,” ujar Ramadhan, Kamis (18/9/25) lalu

Dalam pemeriksaan,Madan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun orang yang disebut tersangka tidak berhasil ditemukan.

Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.@M.Nur

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *