Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Simangalam Labuhanbatu Utara
LABUHANBATU UTARA,Radar BI -Petugas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial Muhamad Yusup alias Usup (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diwilayah hukum Polsek Kualuh Hulu
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria di lokasi bersama sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kanit.Rabu(12/11/2025)

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 4,93 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap, plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, dan satu unit telepon genggam.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana narkotika akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(M, Nur Sipahutar)

