Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 1,55 Gram di Desa Siamporik
LABUHAN BATU, Radar BI -Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Muhammad Syukur Munthe alias Sukur (31) diringkus petugas di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar TKP. Saat itu, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di depan gubuk kebun sawit milik warga. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dari pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 (satu) bungkus plastik asoy warna merah berisi kotak rokok Dji Sam Soe dan Galan yang di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram, 10 plastik klip kosong, 3 kaca pirex, 2 sekop pipet, uang Rp50.000, 1 timbangan elektrik, dan 1 unit handphone Redmi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial M, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(M.Nur Sipahutar)

