Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Aek Kanopan Timur
LABUHANBATU UTARA, Radar BI -Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/12/2025).
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait transaksi narkotika

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim opsnal yang dipimpin IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. mengamankan dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kedua tersangka, Sugito alias Gito (49) dan Rido Syahputra alias Rido (25), diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,01 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial Pepi yang kini dalam pencarian.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(M, Nur Sipahutar)

