Polsek Medan Baru Amankan Dua” Rayap Besi ” Panel Lampu Lalulintas 

Polsek Medan Baru Amankan Dua” Rayap Besi ” Panel Lampu Lalulintas 

MEDAN, TOPKOTA.co – Kurang dari 24 jam Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga “rayap besi”. Kedua rayap besi ditangkap usai beraksi membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota medan di Jalan S Parman simpang Jalan Sudirman, Kelurahan P. Hulu, Kecamatan Medan Baru pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua rayap besi yang diamankan tersebut yakni Nasip Roberto Simanjuntak (43) warga Jalan Cinta Karya Gg. Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela (26) warga asal Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun dan tinggal menetapndi kolong Jembatan Jalam Sudirman, Kelurahan P. Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025, petugas piket Reskim Polsek Medan Baru mendapat laporan dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota Medan di Jalan S Parman simpang Jalan Sudirman, kemudian petugas Reskrim Polsek Medan Baru langsung menuju ke lokasi kejadian pencurian.

Sesampainya di lokasi polisi tidak lagi melihat keberadaan kedua pelaku dan berupaya menghubungi pihak Dishup Kota medan untuk membuat laporan ke Polsek M Baru.

Kurang dari 24 jam Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga “rayap besi” pada hari Rabu 22 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, saat sedang berjalan kaki di Jalan Juanda sambil bembawa 2 (dua) buah karung goni yang berisikan panel lampu lalu lintas. Penangkapan itu langsung dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Fidhial Bhakti, SH bersama petugas piket Reskrim Polsek Medan Baru.

Dari hasil Intrograsi kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah. Keduanya mengaku hasil curiannya akan di jual ke penampung botot dan uang hasil penjualan barang curianmya digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Kanit Reskrim Lolsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, SH, MH kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Lanjut Iptu PM Tambunan menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis. “Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.@R.08

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *