Praktisi Hypnoterapis, Budi : Agar para hypnoterapis menjalankan regulasi dan etika dalam berpraktik

Praktisi Hypnoterapis, Budi : Agar para hypnoterapis menjalankan regulasi dan etika dalam berpraktik
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia
Hypnotherapy adalah metode terapi yang menggunakan keilmuan hipnosis untuk membantu individu mencapai keadaan relaksasi yang mendalam (menuju gelombang otak Theta) dan perubahan perilaku positif, semakin mendapatkan perhatian di Indonesia. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2024, Surat Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Nomor YT.01.02/IV/3410/2019 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, KBJI 2014 Dan KBLI 2020 tentang Ahli Hipnotis dan Hipnoteraphy. ( Medan, 19 Juli 2024 )
Lebih lanjut Budi Satria Tambunan SH Cht ( IACT – USA ).,CI, menjelaskan Hypnotherapy adalah bentuk terapi yang memanfaatkan keilmuan hipnosis untuk mengedit pikiran bawah sadar seseorang. Terapi ini sering digunakan untuk berbagai kondisi, termasuk manajemen stres, pengobatan kecemasan, penurunan berat badan, dan bahkan untuk mengatasi kebiasaan buruk seperti kecanduan dll”ujar Budi”.


Dalam penanganan pasien harus memakai kode etik seperti contoh kasus cemas berlebihan (anxiety disorder) biasa pasien dalam proses hipnoteraphy wajib didampingi keluarga atau orang terdekat, guna untuk memastikan kode etik berjalan dengan benar. Dengan adanya regulasi ini diharapkan hipnoterapi di Indonesia dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. saya menyarankan bagi masyarakat yang tertarik menggunakan jasa hipnoterapis, pastikan untuk mencari praktisi yang terlatih dan berlisensi “Tegas Budi”.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.