Puluhan Kendaraan Bermotor Roda Dua Aksi Balap Liar Diamankan Polisi di Gowa
Gowa | Radarnews
Dihari kedua Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Rabu (13/3) pagi, masih saja diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda.
Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Tim (UKL) Unit Kerja Lapangan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul, S.H dan Kanit Turjawali Satlantas Ipda Muh. Hamsal, S.H di dua lokasi berbeda telah berhasil mengamankan sebanyak 52 unit kendaraan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Jalan Poros Barombong Kecamatan Barombong dan Jl. Tun Abdul Razak Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa.
Tidak hanya itu, petugas juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kabag Ops Polres Gowa KOMPOL Darwis Daus, S.H., selaku koordinator Satgas UKL mengatakan bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selain Satgas Polres Gowa, juga dibentuk Satgas UKL Polsek jajaran untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K juga menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut memang menjadi target dalam kegiatan KRYD Polres Gowa dan Polsek jajaran yang senantiasa dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan umum.
“Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami sangsi yang tegas,” tambahnya.
Lanjutnya, ini sudah hari kedua Ramadhan masih saja para remaja melakukan aksi balap liar meski kami sudah menghimbau sebelumnya dan kami akan terus mengejar pelaku balap liar tersebut selama bulan puasa. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balap liar.
Red.( Suandi )