Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, Di Kos – Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Puluhan Muda Mudi Dibawah Umur Terjaring Pekat, Di Kos – Kosan Depan Pasar Bandeng Oleh Trantib

Tangerang | Radar Bhayangkara Indonesia

Menyikapi laporan dari masyarakat Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, melalui Satuan Ketentraman,

Ketertiban dan Keamanan (Trantib) gelar razia kos-kosan yang diduga terdapat Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Diduga melanggar perda 08 Tahun 2018, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005. Kecamatan Karawaci, Trantib yang di dampingi jajaran Polsek Karawaci merazia Kos Kosan depan pasar bandeng Jalan Beringin Raya Kelurahan Nusa Jaya dan disana menjaring puluhan bukan pasutri dan masih dibawah umur berada di tempat berkumpulnya muda mudi, didalam kamar kos-kosan tersebut. Pada sabtu Malam (21/05/2023)

Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya Ade Fitri “Giat ini Intruksi dari Camat Karawaci untuk melakukan razia, hasil dari laporan masyarakat”. Ungkapnya.

“Ada puluhan bukan Pasangan Suami Istri yang terjaring dalam razia, bahkan ada pria dan wanita yang masih di bawah umur berada di lokasi. Mereka lalu kita bawa ke Kantor Kecamatan Karawaci, untuk didata dan buat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

Lanjut Ade fitri Arahan dari Bapak Camat, memberikan pengarahan terkait Perda, lalu didata dan dibuat pernyataan serta memanggil orang tuanya agar tau apa yang dilakukan anaknya saat sedang main dan berkumpul bersama teman-temannya.ungkap nya.

“Ini giat rutin kita lakukan guna dalam melaksanakan Perda, agar masyarakat wilayah Kecamatan Karawaci bisa nyaman dan tentram dan kepada orang tua untuk selalu menjaga anak – anak agar tidak mengulangi lagi,” sambungnya

Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas. Mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya untuk ikut menemani dan Nongkrong di Kos Kosan tersebut.

“Saya ditelepon oleh teman saya (Pria, red) untuk datang, kemudian saya ditinggal di kamar bersama seorang pria yang tidak saya dikenal di kosan itu,” terangnya.

Orang tua S yang enggan menyebut namanya mengatakan. ” Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Trantib Kecamatan Karawaci yang menggelar razia di kos kosan depan pasar bandeng, apabila bisa di tutup saja itu kos-kosannya, tuturnya.

“Bersyukur sekali, anak saya terjaring, kalau tidak entah apa yang terjadi pada anak saya, yang dijebak disuruh datang ke kosan tersebut,”

Pungkasnya.

Penulis: RBI Tangerang

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *