Puluhan Residen Warga Binaan Pemasyarakatan Banyuwangi Mengikuti program Rehabilitasi Sosial Dari IPWL LRPPN BI Dan KDS Gitik Rogojampi
BANYUWANGI, – Radar Bhayangkara Indonesia,
Institusi penerima Wajib Lapor ( IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN -BI) Banyuwangi naungan Badan Narkoba Nasional (BNN) dan kementrian sosial (Kemensos) RI, bersama tim Divisi Kesehatan dari Klinik Pratama dr, Didik Sulasmono (KDS) yang beralamat di Jl.Ali Sakti No 6 Dusun Sidorejo Desa Gitik Rogojampi Banyuwangi Jawa timur, sedang melakukan rehabilitasi sosial di lapas kelas II A Banyuwangi Sabtu (5/11/22).
Kegiatan rehabilitasi sosial dengan layanan berbasis komunitas di lapas kelas IIA Banyuwangi tersebut menurut Mohammad Ikhsan MM Ketua LRPPN-BI Banyuwangi melalui Bro Rudi, Meneger LRPPN BI mengatakan, ” giat ini berdasarkan atas dasar kerjasama antara Lapas kelas IIA Banyuwangi dengan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi yang terakreditasi B dari Kemensos RI dan Standar pelayanan minimal (SPM) dari BNN dengan grade A.
Pelaksanaan giat rehabilitasi terpadu ini dengan menggunakan tekhnik bekam yang bertujuan untuk mengeluarkan racun atau darah kotor yang melekat pada tubuh , “ujarnya
Bro Rudi menambahkan , sebanyak puluhan residen warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program rehabilitasi dari LRPPN yang bersinergi bersama tim kesehatan dari klinik KDS,. Alhamdulillah kegiatan rehabilitasi sosial di lapas kelas IIA berjalan dengan lancar. ” Pungkasnya