Rektor UNM Kembali Diperiksa Hari ini Di Polda Sulsel, Terkait Pungli
Makassar | Radar Bhayangkara Indonesia, Setelah sebelumnya telah ramai diberitakan terkait adanya dugaan seorang Rektor UNM dengan isi rekaman yang menyebut nama Rektor sebagai pihak yang akan menerima sejumlah uang sebagai bentuk ucapan terimah kasih.(25/4/2024).
Sejak bulan ramadhan lalu, puluhan media ramai memberitakan isu tak sedap ke Rektor UNM yakni Prof. Husain Syam, kendati dijawab dengan pembelaan berita yang mengatakan tidak jelas rektor siapa yang dimaksud dalam rekaman tersebut. Dan ini diyakini sejumlah pihak hanya pembelaan diri secara sederhana yang dilakukan oleh pihak rektor untuk memperbaiki namanya, dikutip dalam salah satu media yang menulis hal itu.
Tak hanya itu, salah satu aktivis KS yang dimintai pendapatnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak mungkin serta merta pihak Polda Sulsel dalam hal ini tim Diskrimsus tidak memiliki rangkaian data awal dan data peristiwa itu terjadi, sehingga tepat hari ini kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang KS
Sementara, pihak penyidik yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi menyampaikan serta membenarkan terkait panggilan hari ini dan besok kepada dua orang dari kampus UNM yakni Rektor UNM Prof. Husain Syam dijadwalkan hari ini sedangkan Dekan FIKK UNM yakni Professor Hasmyati akan dilakukan pemeriksaan besok tanggal 26 april 2024, tutur penyidik IH.
Yah, untuk panggilan pemeriksaan kepada Professor Hasmyati dengan nomor surat B/2314/IV/Res.3.5/2024/Ditreskrimsus, dengan perihal permintaan keterangan dan permintaan dokumen, itu besok diminta kehadirannya di Polda Sulsel. Sementara panggilan lainnya kepada Rektor UNM Prof. Husain Syam dengan nomor surat B/2309/IV/Res.3.5/2024/Ditreskrimsus, dengan perihal permintaan keterangan dan permintaan dokumen pula di jadwalkan hari ini, jelasnya lagi.
Saat ditanya kembali soal pemeriksaan hari ini terhadap Rektor UNM, penyidik krimsus polda sulsel mengatakan, yang bersangkutan (rektor) tidak hadir hari ini, akan tetapi diwakili oleh pengacaranya, Professor Husain Syam beralasan tidak hadir dikarenakan adanya kegiatan internal kampus, ungkap penyidik IH via telpon ke awak media.
Di waktu yang sama, di konfirmasi lebih lanjut ke WaDir Krimsus Polda Sulsel, Akbp Gany Alamsyah Hatta, S.Ik terkait pemanggilan terhadap rektor UNM hari ini dan tidak hadir, dirinya menegaskan bahwa akan dilakukan pemanggilan ulang, bahkan kedepan jika pihak terpanggil tidak kooperatif, maka tidak menutup kemungkinan dari data dokumen yang sudah ada, bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka, tegas Gany Alamsyah ke awak media.
Kedua surat yang disampaikan ke pihak rektor dan dekan UNM itu, sama-sama tertanggal 23 april 2024 lalu, dan terjadwal hari ini dan besok yakni pada hari kamis 25 april 2024 dan Jum’at 26 april 2024, di Ruang Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel (Gedung Merah).
Dikabarkan bahwa, dugaan sebelumnya yang dilayangkan kepada rektor UNM dan terkait lainnya, yakni adanya dugaan pungutan liar atau pungli kepada para calon pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diduga dilakukan oleh pihak Rektor UNM melalui Dekan Fakultas Olah Raga yang kemudian memerintahkan Dosen Administrasi Kesehatan dan Dosen Kepelatihan.(suandi )
Red.( Team )