Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata. Keluarga Minta, Polres Metro Tangerang Kota, untuk Segera Proses Kasus Tersebut

Tangerang, Radar BI -Seorang remaja tunarungu .(R),warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, mengalami luka tembak di mata kiri. Insiden ini terjadi di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian sebenarnya.
Kronologi Kejadian Menurut Angga Setiawan, kakak korban, keluarga pertama kali mendapat kabar melalui telepon dari seseorang bernama Mang Ule pada pukul 19.00 WIB, Senin malam. Dalam panggilan tersebut, ayah korban diberitahu bahwa (R) ditemukan terkapar dengan wajah berlumuran darah.
Mendengar kabar itu, ayah korban segera menuju lokasi kejadian, sementara Angga tetap di rumah bersama ibunya. Keesokan harinya, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, Angga mendatangi RSUD Kabupaten Tangerang untuk memastikan kondisi adiknya. Saat itu, ia baru mengetahui bahwa (R) mengalami luka tembak akibat senapan angin di mata kiri, dengan proyektil peluru masih bersarang di tengkoraknya.
Pihak Rumah Sakit selanjutnya melakukan operasi pengangkatan peluru yang berjalan lancar. Namun, kondisi (R) masih dalam masa pemulihan. Sebagai penyandang tunarungu dan tunawicara, komunikasi dengan( R) terbatas, yang semakin menyulitkan proses pengungkapan kejadian.
Dalam Prosesnya Pada Selasa(18/03) pihak rumah sakit meminta keluarga untuk mengurus surat pengantar visum dari kepolisian. Angga pun mendatangi Polsek Tangerang Kota sejak pukul 08.00 WIB untuk membuat laporan dan meminta surat keterangan visum.
Namun, ia mengalami kesulitan dalam mengajukan laporan ke kepolisian. Saat bertanya kepada petugas yang berjaga, ia mendapat informasi bahwa Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, Ronald, yang sebelumnya berada di lokasi kejadian, sudah pulang.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pada awal penanganan kasus ini, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Tangerang Kota menyarankan keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan resmi akhirnya diterbitkan dengan Nomor: LP/B/377/III/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, Ronald, membenarkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Terkait kasus tersebut, keluarga korban sudah membuat laporan di Polres dan saat ini sedang ditangani di sana, mengingat korban masih di bawah umur. Mungkin bisa langsung konfirmasi ke Polres,” terang Ronald.
Menurut Keluarga korban,Diduga ada Kejanggalan dalam proses penyelidikan di lokasi kejadian, tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa penembakan tersebut.Sementara berdasarkan keterangan Mang Ule, pemilik gubuk tempat kejadian, sebelum insiden terjadi,(R) diketahui bersama seorang temannya berinisial (RD)
” Biasanya,( R)dan ( RD) membantu membersihkan bus yang singgah di lokasi tersebut dan menerima imbalan dari pemilik kendaraan.
Mang Ule juga mengungkapkan bahwa senapan angin yang digunakan dalam insiden ini adalah miliknya. Senapan tersebut biasanya disimpan di gubuk dalam kondisi rusak dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, bersama proyektil yang ditemukan dalam kepala korban.
“Saat pertama kali menemukan korban, saya tidak tahu bahwa (R)tertembak menggunakan senapan angin milik saya,” ujarnya.
Selain itu, Mang Ule mengaku telah menghubungi ayah korban setelah menemukan ( R). Ia juga menghubungi seorang anggota Polisi dari Polsek Tangerang Kota , diketahui bernama Sulis. Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian , untuk olah TKP dan menyita barang bukti. Namun, menurut kesaksian Mang Ule, terlihat Petugas kepolisian tidak menggunakan sarung tangan saat mengamankan barang bukti.
Menurut Keluarga korban menilai ada kejanggalan dalam kasus ini, karena hingga kini para saksi yang ada di tempat kejadian perkara belum dimintai keterangan,diketahui keluarga ,ada seseorang bersama ( R) , tapi belum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, untuk dimintai keterangannya
Selain itu, tim penyelidik dari Polsek Tangerang Kota sempat menduga bahwa korban menembak dirinya sendiri karena rasa penasaran. Namun, Angga membantah dugaan tersebut, mengingat adiknya memiliki keterbatasan penglihatan akibat katarak di mata kiri ,mata yang justru menjadi sasaran tembakan.
“Kalau memang adik saya penasaran melihat ke dalam senapan, kenapa yang terkena justru mata kirinya yang memiliki katarak dan tidak bisa melihat,”terang Angga.
Keluarga berharap pihak kepolisian segera melakukan Penyelidikan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Hingga kini, mereka belum mendapatkan perkembangan signifikan dari penyelidikan kepolisian.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Sudah seminggu sejak kejadian ini ,tetapi belum ada perkembangan berarti. Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut,”ungkap Angga.
Keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang Kota,Polda Metro Jaya, pasalnya sudah seminggu belum memberikan keterangan resmi,terkait perkembangan Laporan tersebut.Keluarga berharap Kepolisian segera melakukan Penyelidikan secara transparan dan tuntas demi keadilan bagi korban (R).(Yusuf)