Respon Cepat Layanan 110 , Polsek Batu Ceper Tangani Laka Lantas Dijalan Daan Mogot KM.21
TANGERANG, Radar BI- Command Center Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Rabu, 8 April 2026 sekira pukul 03.22 WIB terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Jl. Daan Mogot KM.21 No.289, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Pelapor atas nama Alex melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal berupa kendaraan truk yang menabrak pohon hingga menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan kemacetan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batuceper dipimpin Pawas Kanit Lantas IPTU S. Tanjung segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan dan olah TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kecelakaan merupakan laka tunggal (out of control). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Petugas kemudian melakukan evakuasi kendaraan dengan menderek truk menuju pool kendaraan guna menghindari hambatan lalu lintas. Setelah penanganan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan arus lalu lintas kembali berjalan lancar.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun permasalahan lalu lintas melalui layanan 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh petugas kepolisian.@Yusuf

