Respon Cepat Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110,Polres Metro Tangerang Kota Atasi Kemacetan Lalu Lintas
TANGERANG,Radar BI- Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 pada Senin, 6 April 2026 pukul 18.43 WIB terkait kemacetan lalu lintas di Jl. Raya Merdeka No.101, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pelapor atas nama Rafly Maulana melaporkan adanya kemacetan panjang yang berlangsung hampir tiga jam akibat sebuah truk molen mengalami mogok di tengah badan jalan, sehingga menghambat arus kendaraan dari arah Cimone menuju pusat Kota Tangerang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai arahan Kapolsek Karawaci KOMPOL Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., Pawas Kanit Lantas IPTU Alex Rusman, S.H., M.M. bersama personel lalu lintas Bripka Agung M. segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kendaraan truk molen yang mengalami gangguan teknis dan langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan sambil menunggu proses perbaikan kendaraan yang mogok.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengguna jalan yang menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat serta upaya pengaturan lalu lintas sehingga situasi kembali berangsur lancar.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.@Yusuf

