Respon Cepat Polsek Kalidoni Tangkap Pelaku Bawa Sajam Saat Peras Warga Sei Selayur
Palembang|Radar Bhayangkara Indonesia,
Gerak cepat Reskrim Polsek Kalidoni Palembang dalam merespon pengaduan laporan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Kalidoni Palembang.
Syaiful Anwar (47) warga Jalan Mayor Zen No 01 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya membawa sajam dan meminta uang secara paksa terhadap masyarakat.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario P.P, S.I.K., M.Si., menjelaskan, ada laporan masyarakat tentang seorang laki-laki yang membawa senjata tajam (sajam) yang meminta uang secara paksa kepada masyarakat di Kantor Pos Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Kamis (17/11/2022).
“Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, anggota piket SPKT, Opsnal Reskrim, dan Intel Polsek Kalidoni langsung bergerak cepat menuju ke lokasi,” ujarnya.
“Saat tiba di lokasi kejadian, tersangka Syaiful langsung mengacungkan senjata tajamnya ke arah anggota, Bripka Hendri Wansi dan Bripka Defrianto langsung bertindak untuk menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya.
Masih ujar AKP Dwi, Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota Reskrim Bripka Deprianto mengalami luka gores akibat senjata tajam pelaku.
“Anggota Reskrim Bripka Defrianto mengalami luka gores di jari telunjuk kanan, dan jari jempol kanan, dan luka gores di kening depan mengalami bengkak,” terang Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario.
“Saat ini pelaku Syaiful sudah di amankan di Mako Polsek Kalidoni untuk dilakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Dwi.
“Untuk sementara pelaku akan kita kenakan UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” tutupnya.(Suherman)