Respon Cepat Polsek Karawaci Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas Melalui Layanan 110
TANGERANG, Radar BI– Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 22.17 WIB.
Laporan disampaikan oleh pelapor terkait adanya gangguan kenyamanan warga di wilayah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelapor menyampaikan adanya seseorang yang berjalan sambil berbicara melalui telepon dengan suara keras sehingga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas arahan Kapolsek Karawaci KOMPOL Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., Pawas IPTU Dedy Novrizal bersama piket fungsi SPK, Reskrim, Intel, dan Patroli segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat serta mendatangi rumah terlapor.
Petugas bersama perangkat lingkungan memberikan imbauan secara humanis agar yang bersangkutan tidak melakukan percakapan telepon dengan suara keras di luar rumah guna menjaga kenyamanan warga. Terlapor memahami dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Warga dan pelapor menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat, humanis, dan responsif melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat.@ Yusuf

