Rutan Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Warga Binaan Melalui Penyuluhan Hukum Bersama LBH Menara Keadilan
MEDAN, Radar BI-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Andi, menyampaikan tanggapannya terkait pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang diadakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan. Kegiatan ini ditujukan kepada 60 orang Warga Binaan (WB) di Paviliun Fatmawati dan bertujuan untuk memenuhi hak-hak mereka dalam bidang hukum.
“Penyuluhan Hukum ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan perlindungan hak-hak Warga Binaan sekaligus meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum,” ujar Andi. Ia menekankan pentingnya program ini sebagai langkah strategis mempersiapkan Warga Binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan hukum yang memadai.
Melalui penyuluhan ini, Warga Binaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, memahami hak-hak mereka, serta mampu menyelesaikan masalah hukum secara mandiri, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan. Program ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
Andi menambahkan, “Kami percaya dengan pengetahuan yang cukup, Warga Binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan siap menghadapi kehidupan setelah masa tahanan.”
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pemasyarakatan yang dijalankan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sekaligus mendorong mereka untuk lebih memahami prosedur hukum serta hak-hak yang mereka miliki.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Rutan Kelas I Medan dan LBH Menara Keadilan, program ini diharapkan menjadi model keberhasilan dalam pemenuhan hak-hak hukum dan pembinaan Warga Binaan di seluruh wilayah.@Taufik

