Sat Brimob Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Oknum Personil Terhadap Masyarakat
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia. Sat Brimob Polda Sumut || Sat Brimob Polda Sumut dengan tegas menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima oleh SPKT Polda Sumut pada tanggal 22 Mei 2024 pukul 14.32 WIB mengenai kasus penganiayaan yang diduga melibatkan seorang oknum personil Sat Brimob Polda Sumut. Jumat (24/05/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personil yang bersangkutan telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam upaya menyelesaikan kasus ini dengan baik, telah dilakukan silaturahmi dan mediasi antara oknum personil dan korban. Langkah ini bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan damai antara kedua belah pihak.
Selain itu, Sat Brimob Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Sumut untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil transparan dan sesuai dengan aturan yang ada.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Sat Brimob Polda Sumut, dan tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Proses hukum dan disiplin akan dijalankan dengan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Sat Brimob Polda Sumut tetap terjaga. Sat Brimob Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.