Sat Resnarkoba Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus,Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sat Resnarkoba Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus,Peredaran Narkotika Jenis Sabu

SIBOLGA -Sumut,Radar Bhayangkara Indonesia -Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada jajarannya untuk menutup jalur-jalur masuk narkoba dan mengubah kampung-kampung menjadi, kampung bebas narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga ,Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 22.22 WIB, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Kuali No.13, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial RHS alias A (40) diamankan petugas.

 

 

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menyampaiakan atas keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba dari Personel Denpom 1/2 Sibolga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Begitu mendapatkan informasi, Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba, IPDA Boy Hutasoit, S.H., bersama Personel Denpom 1/2 Sibolga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan seorang pelaku dan langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 1 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,0 gram, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil dan 1 unit timbangan digital.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Willi, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kini, RHS alias A beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah ,Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H.. Sangat Mengapreasi, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasikan Kinerja Polres Sibolga yang terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh jajaran kepolisian di daerah agar jaringan narkotika dapat diberantas secara tuntas,” terang Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Pengungkapan kasus , berdasarkan data terbaru Polda Sumut.Terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di berbagai daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”tutupnya. (A.08)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *