Satbinmas Polresta Banyuwangi Berikan Edukasi Terhadap Penerima Manfaat Yang Sedang Menjalankan Proses Rehabilitasi Narkoba  

Satbinmas Polresta Banyuwangi Berikan Edukasi Terhadap Penerima Manfaat Yang Sedang Menjalankan Proses Rehabilitasi Narkoba  

Banyuwangi | Radar Bhayangkara Indonesia

Sebanyak 44 Residen Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) DPD Banyuwangi yang terdiri dari 41 Residen laki-laki dan 3 Residen perempuan melaksanakan upacara bendera yang digelar secara rutin setiap hari Senin oleh pihak LRPPN-BI DPD Banyuwangi yang beralamat Kantor Jalan Kepiting No 89 Kelurahan Tukang Kayu Kecamatan Kota Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan yang di gelar rutin setiap hari Senin tersebut bertempat di pelataran Ruang Pasien, Upacara bendera yang diikuti oleh semua Residen LRPPN-BI DPD Banyuwangi di laksanakan secara tertib dan hikmat.dengan mengenakan seragam kemeja putih dan celana Hitam,residen LRPPN-BI DPD Banyuwangi juga mendapatkan Pembinaan dari Satbinmas Kepolisian Polresta Banyuwangi. Yang Di wakili oleh Bripka Syafaat dan Aibda Vicky.

Dalam memberikan pembinaan,2 anggota kepolisian dari Satbinmas Polresta Banyuwangi tersebut memberikan motivasi hidup, pembentukan karakter dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Di konfirmasi awak media ini sesaat sebelum acara dimulai.Bripka Syafaat menuturkan,kegiatan Pembinaan kepada Residen biasa laksanakan setiap 1 bulan sekali.akan tetapi,bila mana pihak panti rehabilitasi meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih sering di lakukan pembinaan maka Pihak Satbinmas Polresta Banyuwangi selalu siap kapan saja bila di perlukan.

“Pembinaan ini kita laksanakan q bulan sekali, tapi apa bila pihak panti meminta kita untuk lebih sering memberikan pembinaan kita selalu siap”ujarnya.senin (18/12/2023).

Kegiatan rutin mingguan yang di selenggarakan oleh pihak LRPPN-BI DPD Banyuwangi tersebut,bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta para Residen kepada Negara, sehingga nanti ke depan bila mana para residen sudah selesai menjalani rehabilitasi,tidak mengulangi kembali apa yang pernah di lakukan, mengingat Narkoba adalah larangan Negara dan bisa merusak moral generasi bangsa.

Sementara M.Hiksan Ketua LRPPN-BI DPD Banyuwangi berharap.Pembinaan dam edukasi yang yang di berikan oleh satbinmas Polresta Banyuwangi membuat para penerima manfaat  semakin memahami kedisiplinan dan arti pemulihan secara mandiri dan kelompok.

“Harapan saya pembinaan dari kasad Bimmas melalui anggota nya safaat, semoga anak binaan kami atau anak rehabilitasi kami semakin memahami dari arti pemulihan nya secara mandiri ,dan kelompok dengan disiplin dalam mendapatkan pelayanan serta bersemangat secara signifikan” tegasnya.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.