Satresnarkoba Polres HSU Tangkap Seorang Pria,Beserta Barang Bukti Sabu 4,80 Gram

KALIMANTAN SELATAN, Radar BI – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (49), warga Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran Narkotika jenis sabu.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, S.H. membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2025 sekira pukul 19.20 Wita.
“Tersangka AS ditangkap di rumahnya di Desa Tambalang Kecil. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu paket sabu dengan berat bersih 4,80 gram yang disembunyikan dalam helm, berikut sejumlah alat hisap dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Sulkani.
Penangkapan AS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres HSU yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan mendalam terhadap lokasi dan pergerakan terduga pelaku.
Setelah informasi dipastikan akurat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka di rumahnya. Saat digeledah, tepat di samping tempat tersangka duduk, ditemukan 1 buah helm merk NHK warna hitam yang di dalamnya terdapat kantong plastik hitam berisi 1 paket sabu dalam plastik klip transparan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah pipet kaca transparan, 1 set bong dengan dua sedotan, 1 buah mancis, 1 unit handphone Oppo A58 warna biru muda dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam tanpa plat nomor
Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara guna proses penyidikan. AS disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Perang terhadap narkoba memerlukan kolaborasi semua pihak. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, terutama di wilayah-wilayah rawan,” tegas AKP Sulkani.
Polres HSU mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.@Yamani