Selesai Sholat,Residen Religi LRPPN-BI Gelar Muzakarah Rutin 

Selesai Sholat,Residen Religi LRPPN-BI Gelar Muzakarah Rutin 

MEDAN, Radar BI -Sholat disebut sebagai tiang agama,karena memiliki kedudukan fundamental dalam Islam, ibarat tiang penopang bangunan yang kokoh.

” Hadis Rasulullah SAW menyatakan, “Shalat adalah tiang agama, maka siapa yang mendirikan shalat, berarti ia menegakkan agama, dan siapa yang meninggalkan shalat, berarti ia telah meruntuhkan agama”.

” Menegakkan sholat berarti menjalankan kewajiban tersebut secara konsisten dan khusyuk, yang dapat memberikan ketenangan batin dan menjadi pembeda utama antara Muslim dan orang kafir.

Sholat merupakan salah satu rukun Islam kedua yang sangat penting. Tanpanya, agama akan kehilangan fondasinya.

Sebagai muslim, kita wajib melaksanakan sholat karena sholat adalah rukun Islam kedua dan perintah langsung dari Allah SWT, menjadi tiang agama, sarana komunikasi dengan Tuhan, serta menjaga diri dari perbuatan keji dan mungkar. Selain itu, sholat juga berfungsi sebagai cara membersihkan dosa, meningkatkan ketenangan jiwa, dan merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari perhitungan.

Guna meningkatkan kualitas keimanan kepada Allah SWT, Residen Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI),yang beragama Islam diwajibkan menjalankan Sholat dan melaksanakan Muzakarah Rutin setelah selesai melaksanakan sholat 

Muzakarah residen LRPPN-BI bertujuan menghasilkan mufakat atau persetujuan mengenai suatu isu yang dibahas, seperti yang terjadi dalam Muzakarah Perhajian yang menghasilkan rekomendasi kebijakan.

Melalui kajian dan diskusi mendalam, muzakarah bertujuan untuk membangkitkan kembali kejayaan Islam dan menjadikannya sebagai agama yang menebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Muzakarah diadakan untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelik yang muncul dalam kehidupan beragama, khususnya dilingkungan panti,misalnya isu tentang makanan dan minuman halal atau penetapan kebijakan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kegiatan Muzakarah ini adalah salah satu program religi LRPPN-BI yang beralamat dijalan Jawa Gang Jawa Gang PTP nomor 08, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia Sumatera Utara.@red

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *