Setukpa Lemdiklat Polri Peringati Hari Jadinya yang ke 57
Sukabumi|Radar Bhayangkara Indonesia
Bertempat dilapangan Soetadi Ronodipuro, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menggelar upacara dan syukuran dalam rangka hari jadinya yang ke 57 tahun 2023, pada Jumat (17/03/2023).
Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum bertindak selaku Inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan berdirinya Setukpa Lemdiklat Polri tidak terlepas dari sejarah pembetukan polisi sejak jaman kolonial hingga saat ini.
Begitupun keberadaan sekolah kepolisian negara disukabumi yang seiring dengan perkembangan sejarah bangsa ini, kini menjadi Setukpa Lemdiklat Polri, menjadi bukti kuat dinobatkannya Sukabumi sebagai kota polisi, ungkap Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz.
Brigjen Pol Mardiaz menambahkan, diusia yang ke 57 ini kita semua dituntut untuk lebih profesional, modern dan unggul dalam mencetak Perwira – perwira Polri sebagaimana tema Hut Setukpa kali ini yaitu transformasi pendidikan dan pelatihan Polri menuju kampus Presisi, guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan dipercaya masyarakat di era Police 4.0.
Upacara dan syukuran Hut Setukpa Lemdiklat Polri ke 57 tahun 2023 dihadiri oleh pejabat utama Setukpa, unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Ketua Bhayangkari beserta pengurus Bhayangkari Cabang 04 Setukpa, para sesepuh purnawirawan Setukpa, seluruh personel Setukpa dan para peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke 52 tahun 2023 Resimen Rahesa Aditya Diandra (RAD).
Adapun rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hut Setukpa yang ke 57 sebelum upacara puncak digelar, diantaranya anjangsana kepada sesepuh, para purnawiran dan warakawuri Setukpa Lemdiklat Polri, ziarah rombongan ke TPU Ciandam dimana dimakamkannya tokoh peletak pondasi Pendidikan didunia kepolisian Republik Indonesia yaitu R. Soebarkah Reksoatmodjo dan Datuk Rangkayo Besar Bustami aman yang juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah kepolisian di Sukabumi.
Rangkaian kegiatan lainnya adalah bakti sosial donor darah personel dan siswa Setukpa, serta lomba kebersihan antara Batalyon Siswa dan antar Blok Asrama Setukpa Lemdiklat Polri
Sejarah singkat sekolah polisi disukabumi, berawal masa penjajahan Belanda tahun 1912 dengan ketetapan nomor 16.A (berita negara nomor 172, bahwa Sukabumi adalah tempat yang paling cocok untuk markas polisi bersenjata / central depot gewapende politie. Tahun 1913 Depo pusat polisi bersenjata berlangsung dibangun dilengkapi dengan rumah sakit, yang mendidik Agen polisi.
Tahun 1925 sekolah polisi dipusatkan disukabumi dan diberi nama Politie School, yang menyelenggarakan pendidikan komisaris polisi, inspektur polisi, mantri polisi, hopagen polisi, komandan polisi, reserse dan pendidikan agen polisi.
Tahun 1942 sampai 1944 masa penjajahan Jepang, Politie School berubah nama menjadi Javakaisatsu,
Pada tahun 1949 jaman Republik Indonesia Serikat (RIS) terdapat pendidikan gabungan pendidikan polisi Belanda dan RIS yang diberi nama Sekolah Polisi Indonesia (SPI) dan pada tahun 1950 berubah menjadi Sekolah Kepolisian Negara (SPN).
Tahun 1960 awal polisi masuk ABRI, SPN berubah nama menjadi Sekolah Angkatan Bersenjata Kepolisian Republik Indonesia (S.A.K.RI), tahun 1965 berubah kembali menjadi Akademi Angkatan Kepolisian (A.A.K). Tercatat 11 angkatan taruna Akabri Bagian Kepolisian yang di didik di Sukabumi, dari angkatan Dharma tahun 1968 sampai dengan angkatan Adhitira tahun 1980.
Tahun 1979 berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor :Skep/60/XI/1979 tanggal 8 November 1979, Secapa Candi Semarang bertukar tempat kedudukan dengan Akabri Bagian Kepolisian Sukabumi, maka sejak saat itu Secapa Polri berkedudukan di Sukabumi dan Akabri Bagian Kepolisian pindah ke Candi Semarang.
Perubahan status dan nama sekolah berdasarkan Surat Keputusan Menpangak No.Pol : 23/SK/MK/1966 tanggal 17 Maret 1966, yang kemudian menjadi tonggak sejarah sebagai hari jadi Secapa Polri yang kini bernama Setukpa Lemdiklat Polri, dan tanggal 31 Maret 2022 dengan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor : 188.45/115-HUK/2022 yang menjadikan Sukabumi sebagai kota polisi.