Sigap, Satuan Reskrim Polsek Bajeng Ungkap Kasus Pencurian Uang Hanya 3 Jam Pelaku Tertangkap
Gowa | Radar Bhayangkara Indonesia,
Satuan Reskrim Polsek Bajeng atau lipang Bajeng polres Gowa Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan cepat hanya berselang tiga jam usai korban melapor kepolsek Bajeng.
Pelaku yang diketahui berinisial AW berhasil ditangkap oleh anggota satuan Reskrim Polsek Bajeng yang sementara menyisir saat pelaku melintas dijalan poros limbung usai melakukan aksinya.
Pelaku AW pun langsung digelandang kemapolsek Bajeng bersama barang bukti uang sebesar Rp 5.800.000,- untuk diproses lebih lanjut.
Kronologis kejadian berawal saat pelaku masuk kedalam sebuah kouter atau toko titip gadai yang terletak dijalan poros limbung yang saat itu pemilik sedang tidak ada,pelaku langsung masuk dan mengambil uang korban yang disimpan dalam laci sebesar Rp 5.800.000,- dan langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Korban yang mengetahui bahwa uang dilaci sudah tidak ada,langsung melapor kepihak kepolisian Polsek Bajeng dan pihak Polsek Bajeng yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan pelaku diketahui identitasnya dari camera cctv dan tidak lama pelaku langsung ditangkap.
Kapolsek Bajeng AKP H. Mas Jaya SKM.MM yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan bahwa pelaku pencurian uang itu hanya berselang 3 jam berhasil ditangkap anggotanya dan Kapolsek mengapresiasi atas kesigapan para anggotanya.
” Betul,pelaku pencurian uang sebesar Rp 5.800.000,- berinisial AW berhasil ditangkap oleh anggota satuan Reskrim Polsek Bajeng hanya berselang tiga jam saja setelah kejadian dan saya sangat mengapresiasi kinerja anggota yang sigap mengungkap suatu kasus”kata Kapolsek.
Kini pelaku pencurian uang berinisial AW di tahan dimapolsek Bajeng guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Red.( Team )