Sinergi Tanggap Darurat Kekeringan Di Kabupaten Bekasi: Pemerintah dan Warga Bersatu Hadapi Dampak Kemarau
Bekasi | Radar Bhayangkara Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024. Penetapan ini diumumkan dalam acara tanggap darurat yang digelar di Desa Karang Harja, Kampung Kobak Ceper, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (31/08/24).
Acara tersebut dimulai dengan doa bersama, sambutan dari Camat Pebayuran, dan pembagian santunan kepada anak yatim oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi. Hadir dalam kegiatan ini Camat Cabangbungin, perwakilan dari Kecamatan Muaragembong, Polsek Pebayuran, Koramil Pebayuran, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, BPBD, serta sejumlah undangan lainnya.
Pj Bupati Bekasi, Dr. Dedy Supriyadi, M.M., ketua BPBD Kabupaten Bekasi juga turut hadir melalui Zoom meeting yang berlokasi di tiga tempat, termasuk Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung. Penetapan status tanggap darurat ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi.
Camat Pebayuran, Hasim Adha, mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menangani dampak kemarau.
“Para petani dan kelompok tani diharapkan melakukan upaya bersama. Bila ada air untuk pesawahan, segera diolah dan jangan dibiarkan. Kita semua harus bergerak,” ujarnya.
Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat dilakukan mengingat dampak kemarau yang semakin meluas, mulai dari kekeringan lahan pertanian hingga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan.
Kabid Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, yang di wakilkan Ani, menjelaskan bahwa status darurat ini juga dituangkan dalam Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana Kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
“Dalam rencana aksi, kami melibatkan seluruh anggota tim komando, mulai dari masyarakat, camat, dan seluruh stakeholder untuk pencanangan darurat kekeringan,” jelas Ani.
Dinas Pertanian telah menyiapkan pompa untuk menyedot air ke pesawahan, Diskominfo memantau lokasi kekeringan dari darat dan udara, serta melakukan normalisasi saluran air. BPBD akan fokus pada distribusi air bersih bagi masyarakat.
“Distribusi air terus kami lakukan sepanjang bulan Agustus 2024,” tegas Ani.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dampak kekeringan dapat diminimalisir.
(Purn/Mulis)