Siswa SIP 52 Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 9 Kota Sukabumi
Sukabumi| Radar Bhayangkara Indonesia
Dalam Rangka menciptakan generasi muda yang bebas narkoba, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan & Latikan (Lemdiklat) Polri siswa SIP 52 menggelar penyuluhan Harkamtibmas dan bahaya narkoba di SMP Negeri 9 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2023).
Kasetukpa lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum., mengharapkan generasi muda sebagai penerus bangsa siap menghadapi era globalisasi untuk tidak mudah terbawa pergaulan bebas.
“Kegiatan ini sebagai upaya mencegah dan atau menahan laju penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan para pelajar, pencegahan kenakalan remaja di kalangan pelajar khususnya siswa-siswi SMPN 9 Cikole, dan pembinaan motivasi pelajar untuk menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Sekolah SMPN 9 Cikole Kota Sukabumi yang diwakili oleh Yadi Supriadi, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyuluhan yang diberikan oleh Setukla Lemdiklat Polri SIP 52 ini.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Siswa SIP52 yang bersedia hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada Siswa/i SMPN 9 Cikole. Diharapkan siswa/siswi mendapatkan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman salah satunya dari bapak-bapak polisi, sehingga nantinya mereka menerima, mampu menghadapi tantangan dimasa depan,” kata Yadi.
Dalam kegiatan tersebut, Siswa Setukpa yang diwakili oleh AKBP Alfurqon dan AKP Samsul Hadi memberikan cinderamata yang diterima oleh perwakilan dari SMP Negeri 9 Kota Sukabumi Yadi Supriadi. (Gabriel Adammara)