Suarakan Pemberantasan Peredaran Obat Terlarang di Kampung Jati dan Kavling,Rumah Ketum LSM GANAS Diteror OTK
BEKASI,Radar BI– Upaya pemberantasan peredaran obat terlarang golongan G di wilayah Kampung Jati dan Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, kembali menjadi sorotan. Hanya dua hari setelah operasi penindakan gabungan yang dilakukan LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) bersama Polsek Cikarang Utara dengan dukungan Polres Metro Bekasi, aktivitas jual-beli obat terlarang kembali terpantau ramai.
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menyampaikan kekecewaannya terhadap cepatnya para pelaku kembali beroperasi. Ia menilai situasi ini menunjukkan bahwa jaringan pelaku masih terorganisir dan membutuhkan tindakan lebih intensif.
Namun ketegangan memuncak pada Sabtu (15/11/2025) malam, ketika rumah Brian didatangi enam orang tak dikenal yang datang menggunakan tiga sepeda motor. Para pelaku diduga membawa senjata tajam dan menggerung-gerungkan motornya di depan rumah sebagai bentuk intimidasi. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk Kevin, Gunawan Wely, dan Ketua RT setempat.
Merespons ancaman tersebut, Brian langsung melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Trisno. Pihak kepolisian pun segera melakukan koordinasi untuk meningkatkan patroli serta memastikan keamanan di lokasi.
Dalam penjelasannya, Kompol Trisno menyebut bahwa informasi awal juga diperoleh dari warga yang melihat langsung kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa jajaran Polsek akan menindaklanjuti laporan dengan serius dan mengambil langkah pengamanan di titik-titik rawan.
Tidak hanya itu, Brian Shakti juga menambahkan bahwa sikap Ketua RT setempat, Haryadin, sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan, Pak RT Haryadin setelah mengetahui adanya dugaan teror di wilayah RT 02/01 justru langsung pergi berangkat mancing,” ujar Brian.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, Brian kemudian menghubungi Sekretaris Desa Karangraharja, Abidin, untuk meminta kehadiran perangkat desa di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, Sekdes Abidin, Angga, serta Babinkamtibmas Desa Karang Raharja Aiptu Yanto, datang langsung meninjau dan memastikan kondisi di lapangan.
Peristiwa ini semakin menunjukkan perlunya pengamanan berlapis serta sinergi penuh antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat terlarang yang telah meresahkan warga.
LSM GANAS menegaskan akan terus berkomitmen melawan peredaran obat-obatan terlarang meski menghadapi berbagai bentuk tekanan dan intimidasi.(Mulis)

