Camat Muara Sabak, Sementara Waktu Tidak Memberikan Izin Menginap Bagi Kelompok Jama’ah Tabligh di Mesjid dan Mushola
TANJABTIM -JAMBI, Radar BI -Terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.Camat Muara Sabak Barat mengimbau kepada masyarakat serta para pengurus Masjid ,Musholla dan Langgar khususnya para Lurah RT dan RW Se-Kecamatan Muara Sabak Barat, untuk tidak memberikan izin menginap kepada kelompok jemaah tabligh. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sekitar masjid yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota jemaah tabligh.
Menurut Camat Muara Sabak Barat, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan tempat ibadah, khususnya bagi anak-anak di sekitar masjid.
“Kami minta kepada seluruh pengurus Masjid Musholla dan Langgar Lurah RT dan RW serta masyarakat agar tidak memberikan izin menginap bagi jemaah tabligh sementara waktu, hingga situasi benar-benar kondusif. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Camat.
Pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tokoh agama setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan keagamaan yang melibatkan pihak luar.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.(Arbain)

