Terkait Penghentian paksa kegiatan Diskusi Aktifis Lingkungan Di Hotel Orange
Bali | Radar Bhayangkara Indonesia, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.,menerangkan, pada senin 20/5/2024.
Dimana ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan Hotel Orange jl hayam wuruk Denpasar, tiba-tiba di datangani dan diminta untuk menghentikan kegiatan, menurut salah satu aktifis yang life di salah satu Medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok PGN, mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan di bawa.
Saat itu sempat terlihat adanya perdebatan di antara kedua belah pihak dan terdengar juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau ijin ke pihak yang berwenang.
Kemungkinan masalah ini disebabkan oleh adanya cara-cara interaksi yang tidak dapat diadaptasi oleh masing-masing kelompok dalam diskusi tersebut dan ini masih kami dalami dan kami belum tau pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang misskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada Kepolisian.
Kami berharap kepada masyarakat Bali, agar tidak terprovokasi dan ikut membesar-besarkan kejadian tersebut, percayakan masalah ini kepada pihak Kepolisian. tutup KBP Jansen