Terkait Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral Dalam Rangka Pengamanan Aset PTPN II.Komisi I DPRD Deli Serdang ,Dahnil Ginting Angkat Bicara
Radar Bhayangkara Indonesia | Deli Serdang,. Berdasarkan Surat PTPN II terdahulu Nomor: 20/X /602/VIII/ 2017,tanggal 30 Agustus 2017 dan surat 20 /X/39/I/2020.prihal Permohonan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral Dalam rangka Pengamanan Aset PTPN II, Komisi I DPRD Deli Serdang Dahnil Ginting Fraksi Gerindra Angkat Bicara.
Dhanil Ginting menyampaikan bahwa Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral dalam rangka Pengamanan Aset PT.Perkebunan Nusantara II tersebut sangat perlu untuk pihak PTPN II,guna Mendapatkan kepastian hak atas batas areal HGU PTPN II ,dengan areal batas yang bukan milik PTPN II, Ungkapnya.
“Lanjutnya bahwa disamping itu ,untuk mendapatkan kepastian hak tersebut ,PTPN II juga harus melakukan kewajibannya berupa biaya yang harus dibayarkan kepada Negara dalam rangka permohonan Kadastral yang biaya pertanggung jawaban PTPN ,selaku pemegang Saham ,” terang Komisi I DPRD Deli Serdang Dahnil Ginting dari Fraksi Gerindra, pada Senin (6/01/2025)
Dahnil Ginting juga meminta kepada PTPN II agar Pengukuran Ulang serta pengambilan batas HGU dan Eks HGU serta yang berbatasan dengan perkampungan dan pemukiman Masyarakat dapat segera diselesaikan ,melalui kantor Wilayah BPN Sumatera Utara ,sehingga hak dan batas-batas areal karena sudah 3 (tiga) kali pihak PTPN II dari tahun 2017 sampai tahun 2020 untuk segera menyelesaikan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral tersebut sehinggga Perkebunan Nusantara II ,sesuai Sertifikat HGU nya diketahui secara pasti ,”tegas Dahnil Ginting.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait, vortisitas agar laporan terkait kerja sama lahan perkebunan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB ) aktif milik PTPN II segera disampaikan. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan yang pada saat ini dikuasai masyarakat dapat mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Banyak kritik dari berbagai kalangan Aktivis Hukum ,Masyarkat dan Kelompok Masyarkat Dahnil Ginting juga akan menyampaikan laporan Permasalahan batas-batas HGU PTPN II dengan Masyarkat yang terutama pemukiman Masyarakat agar segera secepatnya melakukan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral dalam rangka Pengamanan Aset PTPN II dan Masyarkat, ” tutup Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang DahnilGintingFraksi Gerindra