Terkesan Kebal Hukum, Meja Judi Tembak Ikan Diduga Milik Pipit Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

Terkesan Kebal Hukum, Meja Judi Tembak Ikan Diduga Milik Pipit Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

Medan | Radar  Bhayangkara Indonesia

Lokasi judi tembak ikan diduga Milik Pipit di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan semakin marak. Tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan yang juga masuk wilayah hukum Polsek Medan Labuhan

Pantauan awak media,Rabu (9/1/2024) beberapa judi Meja tembak ikan, seperti disimpang Martubung depan SPBU ,Jalan Speksi Titi Papan ,dan salah satunya lokasi judi tembak ikan yang makin berkibar dan berada di pemukiman padat penduduk yang berlokasi dekat pabrik Udang Lingkungan 23,Pasar II Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan

“Setiap hari rame orang datang kemari khusus untuk main judi tembak ikan,” terang Lan,salah satu warga Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan 24,kepada awak media,Rabu (9/1/2024).

Lan meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan untuk memberantas perjudian ,karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau,khususnya Lingkungan 23 dan 24,”ungkapnya.

“Kami khawatir jika lokasi judi tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau dan sekitarnya ,” pungkas Lan.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP P Sarianto Simbolon ketika dikonfirmasi via whatsApp terkait pemberitaan maraknya judi tembak ikan yang diduga milik Pipit,yang ada diwilayah Hukumnya,Kapolsek akan menindaklanjuti Informasi tersebut, melalui pesan Whatsapp, pada Rabu(9/1/2024)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.