Tragedi Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut: Terbakar atau Dibakar
Oleh: M. Syahrir/Ketua DKP PWI Sumut
Medan Radar Bhayangkara Indonesia,Tahun 2024 menjadi salah satu tahun kemerdekaan bagi kemerdekaan pers yang diamanahkan oleh undang-undang. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, mengguncang dunia pers Indonesia. Peristiwa ini berpotensi menjadi sejarah buruk di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo jika tidak diungkapkan secara transparan.
Pers nasional berduka. Nurani tersentuh, gelisah, bahkan memicu sikap skeptis. Dua tragedi kebakaran ini telah merenggut empat nyawa, namun masih meninggalkan misteri: terbakar atau hangus?
Pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), di Kabanjahe, Kabupaten Karo, terbakar habis. Tragisnya, Rico, istri, anak, dan cucunya meninggal dunia dalam kebakaran tersebut. Asumsi dan spekulasi berkembang, mengaitkan kebakaran dengan sejumlah pemberitaan yang dilakukan oleh Rico sebelum peristiwa itu terjadi. Apakah kebakaran ini murni kelalaian atau ada unsur keseng
Pada hari yang sama, Kamis dinihari, 21 Maret 2024, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, juga terbakar habis. Beruntung, Junaidi dan keluarganya berhasil selamat setelah menerobos kobaran api. Kasus kebakaran ini pun belum diungkapkan secara jelas oleh pihak kepolisian.
PWI Sumut mendesak Kapolda Sumut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Terbakar atau terbakar? Pertanyaan ini masih menggantung. AJI Medan melalui Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) juga melakukan investigasi independen, mencari jawaban atas misteri ini
Unggahan di media sosial milik korban Junaidi Marpaung tiga hari sebelum kebakaran semakin terungkap. “Hayo, bisnis harammu terganggu ya, nanti nyari-nyari dibalik akun palsu,” tulis Junaidi di Facebook. Apakah ini terkait dengan kebakaran rumah?
Akibat kebakaran, Junaidi Marpaung kini harus menumpang di rumah orang tuanya. Harta bendanya, termasuk mobil pribadi yang baru saja ditinggal warga, telah terbakar. Beberapa hari yang lalu, Dandim 0209/LB memulai pembangunan kembali rumah Junaidi sebagai bentuk solidaritas.
Dahlan Iskan, wartawan senior, menyoroti kasus ini dalam tulisannya pada 1 Juli 2024. Dia menulis berdasarkan informasi akurat dari jejaringnya, tanpa menghakimi atau menggiring opini. Dewan Pers pun menggelar konferensi pers pada 2 Juli 2024, meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Pangdam membentuk tim investigasi yang adil dan imparsial. Komnas HAM juga mulai terlibat, melihat indikasi ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, IJTI, dan PFI terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui berbagai media. Mereka menuntut keadilan da
Peristiwa kebakaran dua rumah wartawan ini mengguncang nilai-nilai patriotisme para wartawan sebagai penjaga pilar demokrasi. Pada peringatan Hari Pers Nasional 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya kemerdekaan pers. Pada HPN 2024, beliau mengingatkan agar pers menyerahkan fakta tanpa rekayasa. Ini adalah bentuk dukungan negara terhadap kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Jika kebakaran ini murni pelanggaran, orang harus berempati dan bergotong royong membantu korban. Namun, jika kebakaran ini mengancam untuk membungkam pemberitaan, aparat hukum harus menegakkan keadilan dan menegakkan keadilan.
Sebagai ilustrasi, kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap (Marsal) pada 2021 di Sumatera Utara berhasil terungkap, dan pelakunya dijatuhi hukuman seumur hidup. Hal ini menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan
Harapan kami, peristiwa kebakaran ini adalah kelalaian, agar tidak ada yang curiga atau skeptisisme. Namun, jika terbukti ada unsur kesengajaan, usut dan adili pelakunya demi menjaga marwah profesi.
Wartawan adalah profesi mulia. Meski beritanya bagus, jangan lelah mengkritik, meski berisiko
4o